MEDAN, MANDIRI
Hampir lima bulan, penanganan kasus vonis palsu atas nama terpidana Sumarlin terkesan tak kedengaran perkembangannya.
RUJUKAN POLITIK LOKAL SUMATERA UTARA
MEDAN, MANDIRI
Hampir lima bulan, penanganan kasus vonis palsu atas nama terpidana Sumarlin terkesan tak kedengaran perkembangannya.
–Sempat Bebas Berkat Vonis Palsu–
MEDAN, MANDIRI
Setelah diburu selama beberap bulan, Sumarlin alias Cin Yu (33) warga Jalan Sutomo, Medan, terpidana kasus narkoba akhirnya berhasil dibekuk. Keponakan mantan bandar narkoba Kota Medan Robin alias Agung Teleng ini ditangkap petugas Reskrim Unit Idik 2 Reserse Umum Poltabes Medan, Kamis (27/11) sekira pukul 15.00 WIB di Jakarta.
MEDAN, MANDIRI
Kasus vonis palsu yang melibatkan pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan ternyata mendapat perhatian khusus dari pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Hal ini terbukti, lima pegawai Kejagung mendatangi Mapoltabes Medan, Jumat (7/11), untuk mengetahui sudah sejauhmana proses penyelidikannya.
–Terkait Vonis Palsu–
MEDAN, MANDIRI
Pemeriksaan kasus vonis palsu terus bergulir. Jumlah tersangkanya pun terus bertambah. Dua pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan yang sebelumnya diperiksa sebagai saksi, kini resmi ditahan karena terbukti terlibat dalam sindikat vonis palsu. Sementara itu, Jaksa Kejari Medan Rumondang Manurung SH juga diperiksa tim dari Kejagung terkait kasus yang cukup menggegerkan ini.
–Terpidana Afung Divonis 2 Tahun Dipalsukan Jadi 7 Bulan–
MEDAN, MANDIRI
Belum lagi kasus vonis palsu Sumarlin terselesaikan kini ditemukan kasus yang lain. Rifai Rusli alias Afung (21) terpidana penipuan yang telah divonis majelis hakim PN Medan diketuai Kartim Khaeruddin SH 2 tahun penjara, ternyata dipalsukan menjadi 7 bulan penjara.
–Belum Masuk DPO, Chien Yu Dicekal–
MEDAN, MANDIRI
Kapoltabes Medan AKBP Aton Suhartono mengatakan, sampai sekarang ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para saksi terkait kasus vonis palsu.
–Lanjutan Kasus Vonis Palsu–
MEDAN, MANDIRI
Kepala Polisi Kota Besar (Kapoltabes) Medan Ajun Komisaris Besar Aton Suhartono, Selasa (14/10), kepada wartawan menjelaskan, seorang lagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan ditahan karena terbukti membuat vonis palsu.
–Gara-Gara Vonis Palsu Sumarlin, 4 Insititusi Hukum Heboh–
MEDAN, MANDIRI
Gara-gara terungkapnya vonis palsu terpidana Sumarlin, 4 institusi hukum di Medan heboh. Terbukti petinggi keempat institusi hukum tersebut yaitu Kapoltabes Medan, Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Ketua PN Medan dan Kepala Rutan Tanjung Gusta Medan kumpul di Mapoltabes Medan, Senin, (12/10) sekaligus menggelar konferensi pers.