Harian Mandiri Online

Oknum Tentara Penganiaya Warga Bebas Berkeliaran

Februari 21, 2009 · Tinggalkan sebuah Komentar

Oknum Tentara Penganiaya Warga Bebas Berkeliaran

MEDAN, MANDIRI

Oknum TNI AD dari kesatuan Hubdam I/Bukit Barisan, Kopka Hotminton Nainggolan, tersangka pelaku penganiaya Edi Maret Sinaga terkesan kebal hukum. Indikasinya, pelaku masih tampak bebas berkeliaran.

Akibat belum ditahannya tersangka pelaku, korban merasa trauma dan khawatir pelaku akan mengulangi perbuatannya. Bahkan setiap malam pasca kejadian, korban selalu merasa was-was pelaku akan menganiaya dirinya kembali.

Ditemui dikediamannya, Kamis (19/2), korban berharap aparat Denpom I/5 Medan segera menahan pelaku. Sebab selama pelaku belum ditahan alias masih tetap bebas berkeliaran, Sinaga akan merasa was-was. Jangan-jangan pelaku akan menganiaya korban kembali.

Apalagi, imbuh korban, bukti-bukti untuk menahan tersangka pelaku dianggap sudah kuat. Selain laporan pengaduan yang dilakukannya, petugas Denpom juga sudah memeriksa tiga orang saksi terkait penganiayaan korban. Dan untuk melengkapi pengaduan, korban juga sudah divisum.

“Saya minta supaya pelaku segera ditahan. Jangan mentang-mentang karena pelaku tentara, seolah-olah tidak tersentuh hukum. Buktinya, tadi pelaku saya lihat masih melintas di depan naik sepeda motor,” ujar Sinaga.

Diberitakan sebelumnya, tanpa diketahui jelas penyebabnya, Kopka Hotminton Nainggolan menggimbal kepala Edi Maret Sinaga dengan botol. Hasilnya, kepala Sinaga pun bocor.

Sinaga menjelaskan, Jumat (6/2) sekira pukul 19.00 WIB, Hotminton datang ke kediamannya. Ketika ditanyai Sinaga maksud kedatangan oknum tentara yang disebut-sebut bertugas di Hubdam I/BB tersebut, bukan jawaban yang diperolehnya. Melainkan Hotminton langsung menghantam kepala Sinaga dengan botol Coca Cola.

Karena diserang menda-dak, Sinaga tak bisa mengelak. Akibat pukulan telak tersebut, kepala Sinaga bagian kanan bocor hingga darah berceceran dimana-mana.

Sinaga lantas berusaha menyelamatkan diri dengan berlari naik ke lantai dua kediamannya selanjutnya mengunci diri dalam kamar. Namun oknum tentara yang disebut-sebut tugas luar Hubdam tersebut terus mengejar dan berusaha mendobrak pintu.

Ketika pintu kamar berhasil dibuka, Sinaga lantas melarikan diri ke lantai bawah. Melihat sasarannya kabur, Hotminton lantas melempar Sinaga dengan gelas. Meski gelas yang dilemparkan Hotminton berhasil mengenai tubuh bagian belakang korban, Sinaga tak berhenti, ia terus berlari menyelamatkan diri.

Mengetahui korban berhasil kabur, emosi Hotminton bukannya mereda. Ia malah memecahkan steling jualan salah seorang pedagang yang berada di halaman kediaman korban. Akibat ulah oknum tentara itu, pedagang tersebut mengalami kerugian sekitar Rp1,5 juta.

Sekitar pukul pukul 23.00 WIB pasca kejadian, korban Edi Maret Sinaga lantas melapor ke Denpom I/5 Medan. Karena kekurangan saksi, korban disuruh datang kembali dengan membawa saksi-saksi keesokan harinya.

Korban berharap, aparat Denpom segera menangkap pelaku dan diberi hukuman seberat-beratnya. Sebab tanpa alasan jelas, pelaku menganiaya korban. Saat ini korban juga merasa trauma dan was-was, karena khawatir sewaktu-waktu pelaku datang kembali menganiaya dirinya. [adi]

Kategori: Medan Metropolitan
Ditandai: ,

0 responses so far ↓

  • There are no comments yet...Kick things off by filling out the form below.

Tinggalkan sebuah Komentar