Harian Mandiri Online

Kapolres Taput : Pelaku Tunjukkan Sertifikat Hak Milik

Januari 11, 2009 · 1 Komentar

–Seputar Perambahan Hutan Reboisasi DTA Danau Toba–
TAPUT, MANDIRI
Kapolres Tapanuli Utara Ajun Komisaris Besar Polisi J Didiek Dwi Priantono SH mengatakan, pelaku penebangan kayu pinus di Hutan reboisasi Daerah Tangkapan Air (DTA) kawasan Danau Toba, tepatnya di perbukitan Desa Hutalontung, Kecamatan Muara telah ditangkap, namun setelah diperiksa, pelaku dapat menunjukkan sertifikat hak milik atas tanah tersebut.

mandiri/albert siahaan)

PEMUKIMAN. Tampak pemukiman penduduk Desa Hutalontung dari lokasi perambahan. (foto:mandiri/albert siahaan)

“Soal keabsahan sertifikat tersebut nanti akan kita tanya saksi ahli yaitu Dinas Kehutanan. Karena mereka yang mengetahui keberadaan tanah tersebut apakah itu kawasan hutan atau bagaimana,” ujar Kapolres.
Kapolres menambahkan, bahwa dari tangan pelaku yang belum diketahui identitasnya ini juga telah ditahan sebuah chain saw (mesin pemotong kayu), dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan lanjutan dari saksi ahli.
Sementara Kadis Kehutanan Taput Ir Yunus Caesar Hutauruk saat dihubungi wartawan, Jumat (9/1) melalui ponsel mengatakan, setelah dilakukan pengecekan ke lokasi oleh stafnya bersama dengan anggota Reskrim Polres Taput dan dibantu anggota Polsek Muara, Kamis (8/1) pelaku telah ditangkap bersama dengan sebuah chain saw yang digunakan untuk memotong kayu di perbukitan tersebut.
“Namun staf saya belum melaporkan atas nama siapa sertifikat hak milik atas tanah tersebut. Saya sudah perintahkan agar sertifikat tersebut difotokopi,” ujar Yunus.
Keberadaan lokasi perambahan ini juga masih simpang siur, karena berada diantara perbatasan Kabupaten Tapanuli Utara dan Kabupaten Humbahas, yakni antara Kecamatan Muara, Taput dan Kecamatan Paranginan, Humbahas.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, posisi pegunungan yang ditebangi ini berada di areal hutan reboisasi DTA Danau Toba dan berada di kemiringan 45 derajat, dengan ketinggian empat kilometer dari tepian Danau Toba. Sedangkan dibawah kaki perbukitan berderet rumah-rumah penduduk Desa Hutalontung. Sehingga menuai reaksi keras dari masyarakat setempat atas penebangan ini.
“Kami sangat resah dengan perambahan hutan reboisasi itu. Sudah tiga minggu berlangsung penebangan kayu pinus di kawasan itu, tetapi tidak ada larangan dari instansi terkait. Apalagi disaat beroperasi, suara chain saw yang menderu-deru membuat masyarakat di desa ini tidak nyaman. Biasanya mereka melakukan penebangan mulai sore hari dan di hari-hari libur. Kami tidak mengetahui, apakah Kadis Kehutanan Taput ada mengeluarkan izin penebangan di hutan reboisasi DTA Danau Toba. Kalau tidak ada kenapa tidak ada larangan. Perambahan hutan itu sudah keterlaluan. Kami yang bermukim di kaki pegunungan ini sudah terancam. Takut terjadi longsor,” ujar tokoh masyarakat Muara Rommel Rajagukguk, Harapan Rajagukguk, Ramses Rajagukguk, Arjoni Siahaan, Kasmin Lumban Raja didampingi warga Desa Hutalontung. [asi]

Kategori: Berita Daerah
Ditandai:

1 response so far ↓

Tinggalkan sebuah Komentar