Harian Mandiri Online

Dituduh Pelihara Begu Ganjang, Massa Bakar Rumah Amat Silaban

Nopember 12, 2008 · Tinggalkan sebuah Komentar

TARUTUNG, MANDIRI
Satu unit rumah Amat Silaban (52) di Desa Purba Dolok, Kecamatan Parmonangan, Tapanuli Utara, dibakar massa, Senin (3/11) sekira pukul 23.00 WIB. Pembakaran dilakukan setelah keluarga korban lebih dulu dituduh memelihara begu ganjang.
Keponakan korban, M Siregar kepada wartawan di Tarutung, Selasa (11/11) menyebutkan, kejadian tersebut telah dilaporkan korban ke Polsek Parmonangan.
Disebutkan, pembakaran terjadi setelah diawali dengan fitnah dari orang-orang tertentu kepada keluarga korban dengan tuduhan memiliki kemampuan santet atau memelihara begu ganjang.
Dengan tuduhan itu, kemudian keluarga korban diusir dari kampung tersebut. Namun karena korban tidak merasa bersalah, maka permintaan warga tersebut tidak dituruti. Hingga pada akhirnya terjadi pembakaran setelah terlebih dulu rumah tersebut dirusak massa dan sebagain harta benda dari dalam rumah dijarah.
Dijelaskan, terkait fitnah dan pengusiran itu, Amat Silaban telah melaporkannya ke polisi pada tanggal 3 Oktober 2008 lalu dan sebulan kemudian setelah pelaporan itu terjadi pembakaran.
Ketika peristiwa pembakaran tersebut dikonfirmasi kepada Camat Parmonangan H Taruna Surbakti, melalui telepon membenarkan kejadian tersebut.
Dijelaskan, kasus pembakaran itu saat ini telah diserahkan penanganannya ke Polres Taput untuk diusut sesuai dengan hukum yang berlaku. “Pembakaran mungkin dilakukan oleh warga desa dengan tuduhan memiliki begu ganjang dan saat ini telah ditangani Polres Taput,” sebutnya.
Menurut Taruna Surbakti, saat munculnya fitnah dan tuduhan memiliki begu ganjang tersebut telah disarankan kepada kepala desa setempat untuk memberikan penjelasan kepada warga bahwa begu ganjang tidak pernah ada.
Namun upaya yang dilakukan kepala desa katanya, nampaknya kurang diterima warga hingga nekat melakukan pembakaran rumah Amat Silaban. “Masyarakat sepertinya terhasut dengan isu begu ganjang tersebut untuk melakukan pembakaran,” ujarnya.
Dikatakan, upaya perdamaian sedang dijajaki karena keluarga korban siap menerima perdamaian asalkan kerugian material yang dialaminya diganti rugi para perusak.
Sementara itu, Kapolres Taput melalui Kasat Reskrim AKP Amri SH yang dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya menyebutkan kasus tersebut saat ini sedang ditangani pihaknya. “Sudah ada beberapa saksi yang telah dimintai keterangan di Polsek Parmonangan,” ujarnya.
Menurut Kasat, ada kendala yang dihadapi pihaknya untuk penanganan kasus tersebut karena lokasi yang sangat jauh dari Tarutung dan termasuk daerah terisolir karena masih sulit dijangkau dengan kendaraan roda empat. Diperkirakan, waktu yang dibutuhkan untuk sampai ke lokasi kejadian mencapai 9 jam, itupun harus dengan sepeda motor untuk dapat sampai ke lokasi. “Tapi sudah kita tangani,” ujarnya. [asi]

Kategori: Berita Utama
Ditandai:

0 responses so far ↓

  • There are no comments yet...Kick things off by filling out the form below.

Tinggalkan sebuah Komentar