MEDAN, MANDIRI
Anggota Komisi A DPRD Sumut Ahmad Ikyar Hasibuan menolak dikatakan bahwa DPRD Sumut telah memrovokasi masyarakat, terkait rencana eksekusi lahan Register 40 di Kabupaten Padang Lawas, seperti yang dituduhkan Menteri Kehutanan (Menhut) MS Kaban.
Menurut Ikhyar, pihaknya justru ingin agar hukum dihormati dan pelaksanaan eksekuksi dapat berjalan lancar. Hal ini tentu saja dapat dilakukan jika proses eksekusi itu sudah tersosialisasi secara baik ke tengah-tengah masyarakat.
“Namun saya melihat sosialisasi yang dilakukan pemerintah di tengah-tengah masyarakat belum maksimal,” tutur Ikhyar kepada wartawan di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (21/9).
Sebelumnya, Menhut MS Kaban yang ditemui wartawan di Bandara Polonia Medan Sabtu (19/9) meminta kepada anggota DPRD Sumut untuk menghormati proses hukum terkait rencana eksekusi area hutan register 40 di Padang Lawas.
Menhut juga meminta agar anggota DPRD Sumut tidak mempengaruhi atau memprovokasi masyarakat, sehingga rencana eksekusi menjadi batal. Sebab menurut Menhut, eksekusi sudah merupakan keputusan pemerintah, dan harus tetap dilaksanakan.
Menurut Ahmad Ikhyar Hasibuan, sejauh ini sosialisasi yang dilakukan pemerintah belumlah dapat dikatakan sukses. Karena itu menurutnya DPRD Sumut merasa khawatir jika nantinya proses eksekusi gagal maka wibawa hukum justru akan jatuh.
Dia sendiri melihat sejauh ini indikasi proses eksekusi itu akan gagal cukup kuat. Sebab sosialisasi yang dilakukan pemerintah belum cukup gencar dan belum menyebntuh seluruh masyarakat yang bermukim dan berkaitan dengan areal Register 40.
“Karena itu saya ingin tegaskan bahwa DPRD Sumut bukannya memprovokatori tapi justru ingin menegakkan hukum. Bagaimana coba kalau eksekusi gagal karena petugas dikejar-kejar masyarakat dengan parang, siapa yang mau bertanggungjawab, apa Menhut bisa mengantisipasinya,” tegas politisi Partai Demokrat tersebut.
Dia menegaskan pihaknya sama sekali tidak berkepentingan kapan eksekusi akan dilaksanakan, dua tahun lagi, minggu depan atau justru hari ini, jika memang sosialisasi eksekusi Register 40 sudah dilakukan dengan baik. Sosialisasi yang baik diharapkan membuat proses hukum dihormati, dan hukum itu menjadi berwibawa. “Sekali lagi saya tegaskan bahwa kita bukan memprovokasi tapi ingin hukum ditegakkan,” tegas Ikhyar Hasibuan. [ysc]
DPRD Sumut Bantah Provokasi Masyarakat
September 22, 2008 · Tinggalkan sebuah Komentar
Kategori: Berita Utama
Ditandai: DPRD Sumut, Menhut, Register 40
0 responses so far ↓
There are no comments yet...Kick things off by filling out the form below.