MEDAN, MANDIRI
Drs H Naruddin Dalimunthe MSP dinilai tidak mampu mengemban dan menjalankan tugasnya sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Propinsi Sumatera Utara. Penilaian ini mencuat ketika kalangan Anggota Komisi D DPRD Sumut mempertanyakan langkah dan kinerja Naruddin menegakkan penerapan Perda No 14 Tahun 2007 tentang kelebihan muatan khususnya keberanian memberantas pungutan liar (pungli) masih terus terjadi di jembatan timbang.