MEDAN, MANDIRI
Sebanyak 98.019 atau 95,04 persen siswa peserta Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2007/2008 tingkat SMA Negeri/Swasta dari 103.139 orang. Sementara jumlah siswa yang tidak lulus berjumlah 5.120 orang atau hanya 4,96 persen.
Jenis MA Negeri/Swasta dari jumlah peserta 18.517 orang yang dinyatakan lulus 17.230 orang atau 93,05 persen dan jumlah yang tidak lulus 1.287 orang atau 6,95 persen. Sedangkan jenis SMK Negeri/Swasta dengan jumlah peserta 54.097 orang terdapat 50.282 orang atau 92,95 persen dan jumlah yang tidak lulus 3.815 orang atau 7,05 persen.
Demikian dikemukakan Plt Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara Drs Delta Pasaribu MPd didampingi Kasubdis Pendidikan Menengah Umum H Hermansyur SE MSi, Kasubdis Pendidikan Menengah Kejuruan Dra Erni Mulatsih, Kasubdis Bina Program Dra Rosmawaty Nadeak MPd kepada wartawan disela-sela rapat koordinasi dengan para Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Sumut di Aula T Amir Hamzah, Medan, Jumat (13/6).
Delta Pasaribu menjelaskan, keberhasilan siswa SMA ini merupakan kebanggaan Propinsi Sumatera Utara berkat hasil kerja keras siswa, guru dan dukungan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
Kendatipun Disdik Sumut kini dalam kondisi yang sangat memprihatinkan, tapi segala kegiatan proses pendidikan terus beraksi (action). Upaya ini dilakukan seiring dengan program pendidikan nasional untuk mencerdaskan anak bangsa dan pengentasan wajib belajar sembilan tahun bisa dapat tercapai.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Sumut menargetkan agar seluruh siswa peserta UN tingkat SMA/MA/SMK memperoleh hasil maksimal. Atas segala usaha dan kerja keras ternyata hal itu bisa terwujud dan setelah melihat hasil pengumuman dinyatakan bahwa Sumut berada diatas kelulusan rata-rata nasional.
Pelaksanaan UN di Sumut serentak dilakukan pada 22 s/d 24 April 2008. Maksud penyelenggaraan UN adalah kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik secara nasional pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
“Tujuan UN adalah menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi,” ujarnya.
Hasil UN juga digunakan sebagai salah satu pertimbangan pemetaan mutu satuan dan program pendidikan, seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya, penentuan kelulusan peserta didik dari program atau satuan pendidikan serta pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.
Seperti diketahui syarat kelulusan UN bagi peserta didik dinyatakan memenuhi standar kelulusan memiliki nilai rata-rata minimal 5,25 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan, dengan tidak ada nilai di bawah 4,25. Khusus untuk SMK nilai mata pelajaran kompetensi keahlian kejuruan minimal 7,00 yang digunakan untuk menghitung rata-rata nilai UN.
Plt Kadisdik Sumut berharap hasil UN tingkat SMA ini bisa menjadi barometer dalam menentukan kualitas peserta didik di Sumut atas pencapaian usaha yang telah dilakukan siswa selama mengikuti pendidikan di sekolahnya selama tiga tahun ini. NSR

4 tanggapan so far ↓
yusi // Juni 14, 2008 pada 4:43 am
saran saya mestinya nama-nama yang lulus UN bisa diakses di Internet secara langsung tanpa harus menunggu pengumuman dari sekolah. ataupun melalui SMS seperti di SUMBAR. Thanks
PUTRA JUL // Juni 14, 2008 pada 7:22 am
mohon kelulusan sma swsta xaverius kab. nias sumut
realylife // Juni 14, 2008 pada 9:52 am
kalo mengirim artikel bisa ya ?
harianmandiri // Juni 17, 2008 pada 10:37 am
usul yusi akan kami sampaikan kepada pihak berkompeten, mudah2an bisa diterima.