Harian Mandiri Online

Jumlah Pemilih Pilkada DS 1.172.928 Orang

Juni 2, 2008 · Tinggalkan sebuah Komentar

LUBUK PAKAM, MANDIRI

Tahapan pelaksanaan Pilkada Kabupaten Deli Serdang yang dijadwalkan 27 Oktober mendatang, Jumat (30/5) dimulai, ditandai penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pilkada (DP-4) oleh Pemkab Deli Serdang diwakili Asisten I Drs H Reh Aman Tarigan kepada Ketua KPU Drs M Yusri Msi.

Jumlah DP-4 pada Pilkada DS mencapai 1.172.928 orang yang tersebar di 22 kecamatan. Jika dibanding dengan DP-4 Pilgubsu lalu jumlah ini mengalami kenaikan mencapai ratusan ribu orang.

Asisten Reh Aman Tarigan menyebutkan penyerahan DP-4 merupakan proses yang menandai dimulainya tahapan Pilkada di Deli Serdang.

Dalam DP-4 yang diserahkan berbentuk CD itu, terdata jumlah kepala keluarga (KK), jumlah penduduk dan jumlah pemilih per kecamatan yang telah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang seluruhnya berjumlah 1.646.374 jiwa sedangkan jumlah pemilih sebanyak 1.172.928 orang.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil H Abdul Malik Dalimunthe SH MM didampingi Sekretaris Disdukcapil Ahmad Tarmiji SH, Senin (2/6) mengatakan, perubahan DP-4 terjadi karena pihaknya tidak menggunakan sistem SIAK, tetapi menggunakan data base kependudukan (Simduk).

Menurut Dalimunthe, hal itu dilakukan guna menyahuti aspirasi masyarakat yang mengajukan keberatan akibat tidak terdaftar pada Pilgubsu yang baru lalu kepada Pemkab dan KPU sebagai penyelenggara Pemilu.

Data Simduk tersebut telah diverifikasi kembali oleh pihak kecamatan dengan melibatkan partisipasi pemerintahan desa, sehingga data DP-4 ini sudah menjamin kevalidan agregat kependudukan Deli Serdang, katanya.

Sementara Ketua KPU Deli Serdang Drs M Yusri Msi mengatakan, DP-4 yang diterima dari Pemkab menjadi acuan untuk menetapkan jumlah pemilih tetap pada Pilkada Deli Serdang Oktober mendatang.

Menurut Ketua KPU, dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera melakukan pemutakhiran data pemilih di tingkat kecamatan dan desa minimal tiga bulan ke depan untuk dapat dipergunakan dalam pemilihan bupati/wakil bupati yang dijadwalkan pada 27 Oktober mendatang.

Menyinggung adanya penduduk menetap namun namanya sama sekali tidak terdata dalam data base kependudukan, Sekretaris Disdukcapil Ahmad Tarmiji SH menjelaskan masalahnya akan dikoordinasikan dengan pihak KPU. SMT

Kategori: Berita Daerah

0 responses so far ↓

  • There are no comments yet...Kick things off by filling out the form below.

Tinggalkan sebuah Komentar